Pusat Bantuan
Syarat & Ketentuan
Selamat datang di www.ibank.co.id.
Syarat & ketentuan yang ditetapkan di bawah ini mengatur pemakaian jasa yang ditawarkan oleh PT IBANK MANAJEMEN INDONESIA terkait penggunaan situs www.ibank.co.id. Pengguna disarankan membaca dengan seksama karena dapat berdampak kepada hak dan kewajiban Pengguna di bawah hukum.
Dengan mendaftar dan/atau menggunakan situs www.ibank.co.id, maka pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui semua isi dalam Syarat & ketentuan. Syarat & ketentuan ini merupakan bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah antara Pengguna dengan PT IBANK MANAJEMEN INDONESIA. Jika pengguna tidak menyetujui salah satu, pesebagian, atau seluruh isi Syarat & ketentuan, maka pengguna tidak diperkenankan menggunakan layanan di www.ibank.co.id.
A. Definisi
B. Syarat Transaksi iBank Business
D. Tata Cara Transaksi iBank Business
G. Password
H. Kuasa
A. Definisi
- iBank Business adalah penyedia jasa elektronik yang digunakan Anggota (Member) dalam transaski perdagangan
- Transaksi Perdagangan adalah kegiatan perdagangan antara Anggota (Member) dengan badan usaha yang telah terdaftar dalam iBank.
- Anggota (Member) adalah perorangan atau badan yang terdaftar pada iBank Business dan diperkenankan melakukan Transaksi Perdagangan melalui iBank Business ini
- Hari Kerja adalah hari kerja Bank Indonesia dan bank-bank di Indonesia melakukan kegiatan kliring.
- Password adalah kode akses keamanan yang diberikan iBank Business untuk digunakan Anggota (Member) bertransaski iBank.
B. Syarat Transaksi iBank Business
- Anggota (Member) telah membuka rekening tabungan pada aplikasi iBank Business yang berbasis website di alamat http://www.ibank.co.id.
- Anggota (Member) telah memenuhi setiap persyaratan dalam transaksi iBank Business sebagaimana disyaratkan oleh iBank.
C. Transaksi Perdagangan
- Semua Transaksi Perdagangan yang dilakukan oleh Anggota(Member) setiap Hari Kerja dari jam 11.00 sampai dengan jam 16.00 waktu Indonesia bagian barat (WIB)
- Apabila Transaksi Perdagangan dilakukan diluar jam kerja sebagaimana disebutkan pada ayat 1 Pasal ini, maka Transaksi Perdagangan akan diproses oleh iBank Business pada Hari Kerja berikutnya. Atau iBank Business dapat membatalkan transaksi perdagangan
D. Tata Cara Transaksi iBank Business
- Anggota (Member) setuju untuk melakukan Transaksi Perdagangan melalui aplikasi iBank Business ini setiap Hari Kerja yang bersifat tunai dan final.
- Transaksi Perdagangan dapat ditolak iBank Business apabila Anggota (Member) tidak melakukan pembayaran di waktu yang sudah di tentukan.
- Setiap transaksi Jual Beli yang telah disetujui, maka pihak iBank Business akan memberitahukan akseptasi / tanda terima.
E. Pengambilan Barang
- Anggota (Member) dapat mengambil fisik barang atas Transaksi Perdagangan pada Hari Kerja berikutnya pada kantor yang ditunjuk oleh iBank.
- Pengambilan atau penyerahan barang hanya dapat dilakukan oleh Anggota (Member) sendiri dan atau kuasa yang telah diverifikasi.
- Segala kerugian akibat pemberian kuasa dari Anggota (Member) kepada pihak lain menjadi tanggung jawab Anggota (Member) dan membebaskan iBank Business dari segala tuntutan hukum dikemudian hari.
F. Biaya, Potongan dan Pajak
- Anggota (Member) berjanji dan dengan ini mengikatkan diri untuk menanggung dan membayar segala biaya (-biaya) yang timbul akibat dari Transaksi Perdagangan, namun tidak terbatas pada biaya administrasi, pajak dan/atau biaya-biaya lainnya yang diharuskan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
G. Password
- Anggota (Member) wajib menjaga kerahasiaan Password yang telah diberikan iBank Business kepada Anggota (Member).
- Segala penyalahgunaan Password ditanggung sepenuhnya oleh Anggota (Member) dan membebaskan iBank Business dari segala tuntutan hukum dari pihak manapun.
H. Kuasa
- Guna maksud Transaksi Perdagangan ini, Anggota (Member) dengan ini memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada iBank Business untuk mendebet/ memindahbukukan rekening Anggota (Member) ke rekening perusahaan yang telah terdaftar dalam iBank Business sesuai tujuan Transaksi Perdagangan.
- Kuasa ini tidak dapat dicabut sampai dengan Anggota (Member) melepaskan keanggotaannya pada iBank.
- Pencabutan kuasa dilakukan dengan cara pemberitahuan secara tertulis kepada iBank Business selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sebelum tanggal pencabutan dimaksud.
i. Penyelesaian Perselisihan
- Apabila dikemudia hari timbul perselisihan maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah dan mufakat.
- Apabila penyelesaian secara musyawarah dan mufakat seagaimana diatur dalam ayat 1 Pasal ini, maka kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perselisihan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
j. Ketentuan Penutup
- Syarat-Syarat dan Ketentuan Umum transaksi iBank Business ini merupakan satu kesatuan dengan pembukaan dan atau aplikasi keanggotaan pada iBank.
- Anngota (Member) telah membaca dan mengerti atas syarat-syarat dan Ketentuan iBank Business ini.
Live Chat
+62 811 1110 680